Segera Rekonstruksi Setelah Tersangka Pulih, Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Pembunuhan Driver Maxim
SEGERA REKON: Pihak Kepolisian segara melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan driver Maxim, setelah salah satu tersangka pulih. -Elvina desti saputri-Jambi Independent
Jambi - Tim penyidik Polda Jambi saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan Risdianto, driver taksi online yang ditemukan sudah tak bernyawa di Ness, Muaro Jambi beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kompol Erwandi, Kaur Pensat Bid Humas Polda Jambi, saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 April 2024, mengatakan bahwa untuk berkas perkara para tersangka, masih dilengkapi oleh penyidik agar segera dilakukan pelimpahan berkas perkara atau Tahap I.
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya agar segera dilakukan tahap I," sebut Erwandi.
Diketahui dalam kasus tersebut, pihak Kepolisian telah meringkus tiga tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo, Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi, serta pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi, yang berperan sebagai penadah mobil korban.
BACA JUGA:Kades di Bungo Dituntut 4 Tahun Penjara, Dugaan Korupsi Pengurusan PTSL
BACA JUGA:Jadikan Rumah Warga Tempat Nyabu, Polres Bungo Amankan 5 Orang Tersangka
Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Jenazah korban dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Muaro Jambi.
Diketahui aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni Hafif dan Agam, yang keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa salah satu Universitas di Jambi.
Hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, tengah mempersiapkan sejumlah berkas kasus pembunuhan berencana tersebut.
Sementara itu, saat ini kepolisian belum bisa menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan driver maksim tersebut. Hal tersebut dikarenakan satu orang tersangka yakni Hafif, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
BACA JUGA:Harap Kader Lebih Semangat
BACA JUGA:Hanya 60 Formasi CPNS, Kuota Perekrutan di Kota Jambi
Kombes Pol Erwandi turut mengatakan bahwa, saat ini penyidik belum bisa menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan driver taksi online tersebut, sebab masih menunggu kondisi pemulihan salah satu tersangka.
"Saat ini salah satu tersangka dibantarkan atau masih dalam perawatan, jadi masih menunggu dia sehat dan bisa beraktivitas, baru nanti dijadwalkan rekonstruksinya," kata dia.