APBD Perubahan 2024 Disetujui

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat menerima berkas dari Ketua DPRD Kota Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Beberapa waktu lalu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri rapat paripurna dalam agenda penyampaian kata akhir (stemmotivering) fraksi-fraksi dewan terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2024.

Dikesempatan ini, delapan fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Jambi menyetujui terhadap ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Pemkot Jambi.

Menyikapi hal tersebut, Pj Wali Kota Jambi merasa bersyukur, di mana proses Ranperda perubahan ini telah dibahas dan dilakukan secara tahap.

“Alhamdulillah sampai saat ini hasilnya delapan fraksi di DPRD menyetujuinya Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Jambi tahun 2024 untuk disahkan,” kata dia.

BACA JUGA:Ancam Ditindak Sesuai Hukum, Aksi Dugaan Eksploitasi Anak

BACA JUGA:Pabung Kodim 0415/Jambi Kunjungi Sekretariat SMSI Muaro Jambi

“Namun tidak sampai di sini saja, kita akan sampaikan ke Bapak Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan dilakukan proses-proses lebih lanjut untuk nantinya akan menjadi perda,” kata Sri seusai.

Sri juga memaparkan, bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, telah mengacu pada Nota Kesepakatan mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD, serta Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan ini, Sri juga menanggapi defisit anggaran pada Pemkot Jambi, yang menurutnya juga mempunyai konteks positif.

“Positifnya karena pembelanjaan kita itu optimal di tahun 2024 ini mengalami realisasi 92% ini paling tinggi dalam melakukan realisasi belanja,”  terangnya.

BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat Drastis, Hingga Juli 2024 Total 41 Kasus

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024 Membaik

“Dan ada beberapa fraksi yang memberikan masukan untuk optimalisasi penggunaan anggaran. Tentunya hal itu sudah kita antisipasi dengan melakukan tanpa mengganggu rasionalisasi kegiatan yang berkaitan dengan layanan kepada masyarakat,” jelas Sri.

Dengan adanya masukan dan kritik dari Fraksi-fraksi partai, Sri mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang tinggi karena telah bekerja secara maksimal ditengah padat nya agenda guna menyelesaikan subtansi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 ini dengan rasa tanggung jawab atas tahapan dan proses pembangunan di Kota Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan