Kota Jambi Luncurkan PRAYANMAS, Dekat dengan Masyarakat, Jaga Ketertiban dan Ketentraman

Foto bersama dalam kegiatan Apel Pelepasan PRAYANMAS Keluran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi--

JAMBIKORAN.COM - Dalam upaya meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi melaksanakan Apel Pelepasan (Launching) Praja Pelayan Masyarakat (PRAYANMAS) Kelurahan, yang dihadiri oleh pejabat terkait dan para undangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A.Ridwan dalam sambutannya, menekankan pentingnya stabilitas keamanan dan ketertiban umum sebagai prasyarat pembangunan yang berkualitas. "Sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar," ujar Ridwan.

PRAYANMAS merupakan inovasi Satpol PP Kota Jambi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menghadirkan pelayanan yang lebih terjangkau dalam penanganan masalah ketertiban umum. Program ini dibentuk melalui Keputusan Kepala Satpol PP Kota Jambi Nomor 23 Tahun 2024.

"PRAYANMAS merupakan bentuk antisipasi dan solusi yang dibangun melalui serangkaian hasil pengamatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Satpol PP," jelas Ridwan.

"Inisiatif ini juga menunjukkan pemahaman mengenai perkembangan kebutuhan pelayanan publik yang membutuhkan kemitraan strategis dengan personil satuan teritorial seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas."

BACA JUGA:Hari Ini, Kadin Jambi Jadwalkan Gelar Dialog Ekonomi Calon Gubernur

BACA JUGA: Kantor Camat Pesisir Bukit Sudah Retak, Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

PRAYANMAS memiliki beberapa fungsi, antara lain menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta melakukan pemetaan wilayah rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

"Keberadaan personil di tingkat kelurahan bertujuan memperpendek rentang komunikasi dan koordinasi sehingga dapat lebih cepat guna pengambilan keputusan dan tindakan untuk mengatasi permasalahan ketertiban dan ketentraman umum," tambah Ridwan.

Sebanyak 57 personil Satpol PP Kota Jambi akan ditempatkan di 57 kelurahan di 9 kecamatan. Sebelum bertugas, mereka telah mendapatkan pembekalan teknis agar mampu bergerak cepat dan terlibat aktif untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman di wilayah penugasan masing-masing.

A.Ridwan selaku Sekda Kota Jambi, berharap program ini dapat menjawab tuntutan masyarakat akan kehadiran Pemerintah Kota Jambi yang responsif dalam menyikapi berbagai dinamika, termasuk permasalahan terkait ketertiban umum dan ketentraman.

"Saya menaruh keyakinan yang tinggi bahwa saudara akan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tutup Sekda. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan