OJK Merilis Peta Jalan Penguatan Teknologi untuk Aset Keuangan Digital dan Kripto 2024-2028
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-BPR Wm-
JAMBIKORAN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan peta jalan (road map) untuk pengembangan dan penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk aset digital dan kripto, untuk periode 2024-2028. Peluncuran ini sekaligus menandai pembukaan acara OJK Digital Financial Innovation Day 2024.
BACA JUGA:Jokowi Siapkan Bonus untuk Apresiasi Medali Emas Veddriq dan Rizky di Olimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Perhatikan, Ini 8 Risiko Minuman Manis Berlebihan bagi Anak-anak
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa transformasi digital di sektor keuangan adalah suatu keharusan. Oleh karena itu, inovasi teknologi harus dimaksimalkan agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. OJK siap mendukung potensi besar dalam aset keuangan digital, termasuk aset kripto.
Mahendra juga mengakui adanya tantangan dan risiko yang perlu dihadapi, tetapi dengan kolaborasi dan sinergi di internal OJK, risiko tersebut dapat diminimalisir. Ia optimis bahwa dengan komitmen bersama, aspek positif dari inovasi teknologi ini dapat semakin ditonjolkan.
Mahendra berharap bahwa penguatan inovasi teknologi di sektor keuangan akan memberikan manfaat, keuntungan, dan kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional. Ia juga berharap bahwa ini akan meningkatkan inklusi keuangan, dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) bekerja secara sinergis dan kolaboratif.
BACA JUGA:Ahmadi Zubir Mengutamakan Pendidikan Beragama bagi Generasi Muda Sungai Penuh
BACA JUGA:Kasus Dugaan Asusila Melibatkan Ketua BPD di Tebo Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Menggambarkan perkembangan inovasi teknologi di sektor keuangan seperti gelas yang baru terisi seperempat, Mahendra menekankan bahwa ruang untuk pertumbuhan, perkembangan, dan pemanfaatan inovasi teknologi di sektor keuangan domestik masih sangat besar.