Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu Bahas Potensi Pelanggaran Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi saat membuka acara Rakor Sentra Gakkumdu se-Provinsi Jambi yang ditandai dengan pemukulan gong.--Jambione.com

JAMBIKORAN.COM - Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu se-Provinsi Jambi telah digelar oleh Bawaslu Provinsi Jambi yang berlangsung di Hotel BW Luxury, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Acara tersebut digelar dalam rangka migitasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan pada tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan, Rakor Sentra Gakkumdu ini akan dibahas pasal-pasal terkait pencalonan dan kampanye.

"Karena ini adalah tahapan yang sangat krusial dalam Pilkada serentak tahun 2024," ujar Wein.

BACA JUGA:Patung Dwarapala Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Kuil Banteay Prei

BACA JUGA:Netanyahu Khawatirkan Serangan Balasan Iran dan Hizbullah Jika Negosiasi dengan Hamas Gagal

Wein juga mengatakan bahwa rakor ini juga digelar untuk menyamakan persepsi mengenai pasal-pasal pidana terkait tahapan pencalonan dan kampanye.

“Dengan harapan terbangun sinergitas dan kolaborasi bersama dalam penanganan pelanggaran Pemilihan,” ujarnya.

Tak lupa Ketua Bawaslu Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas terbangunnya sinergitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Pada kesempatan ini, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kerja tiga lembaga yang tergabung dalam Sentara Gakkumdu yang sudah mengawal setiap proses penanganan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu kemarin,” kata Wein.

BACA JUGA:Gol Menit Akhir Pedro Bawa Brighton Menang 2-1 atas Manchester United

BACA JUGA:Haaland Hattrick, City Bungkam Ipswich dengan Kemenangan Telak 4-1

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, yang hadir mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

"Kita ingin menyamakan persepsi dengan Sentra Gakkumdu," ujarnya.

Tag
Share