KPU Merangin Masih Sepi Pendaftar di Hari Pertama

hari pertama pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Merangin untuk Pilkada 2024--jambi.tribunnews.com

BANGKO,JAMBIKORAN.COM - Pada hari pertama pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Merangin untuk Pilkada 2024, suasana masih sepi.

Hingga Selasa, 27 Agustus 2024, belum ada satu pun Bapaslon yang mendaftarkan diri di Kantor KPU Kabupaten Merangin.

Ketua KPU Kabupaten Merangin, Albert Trisman, menyatakan pendaftaran telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

 "Sampai pukul 16.00 WIB, belum ada Bapaslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Merangin," katanya saat dihubungi dikutip dari tribun jambi

BACA JUGA:Kapolres Bungo Ingatkan Aparat Jaga Netralitas

BACA JUGA:Kincai Plaza Tak Terawat, Kondisi Terlihat Memprihatinkan

Pendaftaran Bapaslon akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024, dengan jam pendaftaran pada hari terakhir diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

Albert Trisman juga menyampaikan bahwa syarat pendaftaran telah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta wakilnya.

"Sejauh ini, baru ada dua pemberitahuan rencana pendaftaran dari masing-masing Bapaslon," sambungnya.

KPU Kabupaten Merangin telah berkoordinasi dengan Polres Merangin, Kodim 0420 Sarko, dan Pemerintah Daerah setempat terkait pengamanan selama proses pendaftaran.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan