DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Internal, Jumlah Fraksi Bertambah Menjadi 10

RAPAT: Rapat internal DPRD Kabupaten Merangin.--

BANGKO – Setelah pelantikan pada 30 Agustus 2024 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin menggelar rapat paripurna intern dalam rangka pembentukan fraksi. Pada periode 2024-2029, jumlah fraksi di DPRD Merangin bertambah dari sembilan menjadi sepuluh.

Taufiq, selaku Pimpinan Rapat dan Ketua Sementara DPRD Merangin, mengungkapkan bahwa pembentukan fraksi melalui rapat paripurna intern telah berhasil dilaksanakan.

“Alhamdulillah, kita sudah melaksanakan paripurna intern untuk pembentukan fraksi. Jumlah fraksi kita bertambah dari sembilan menjadi sepuluh,” kata Taufiq dalam keterangannya, Senin (9/9).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menginformasikan bahwa langkah selanjutnya adalah penyusunan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan tata cara beracara yang akan segera dibahas.

“Besok, kami akan mulai membahas Tata Tertib, Kode Etik, serta tata cara beracara,” tambahnya.

Pada periode 2024-2029, DPRD Merangin terdiri dari 35 anggota, di mana 15 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 20 anggota lainnya kembali terpilih untuk periode ini. Penambahan fraksi ini diharapkan dapat memperkuat representasi dan efisiensi kerja dewan dalam menjalankan tugas-tugas legislatif ke depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan