Jaga Kepercayaan Publik Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jambi: Harus Paham Terhadap Regulasi

PENYATAAN: Ari Juniarman, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi didampingi oleh Tim Gakkumdu.-Jennifer Agustia/Jambi Independent-Jambi Indepedent

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Sosialisasi Peraturan dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury, Kamis (12/9/24).

 

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan kegiatan ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi, khususnya di Provinsi Jambi.

 

"Dengan itu kita harus paham terhadap regulasi agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan pemilihan tahun 2024 ini, mulai dari kampanye hingga waktu pencoblosan," kata Juniarman.

 

Dirinya mengungkapkan, koordinasi serta kerja sama yang baik bersama stakeholder merupakan rangkaian terpenting dalam terselenggaranya Pemilu yang sukses.

BACA JUGA:Pemerintah Tekankan Perlindungan Pekerja, Melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

BACA JUGA:Sempat Terdiam, Presiden Joko Widodo Sampaikan Permintaan Maaf

 

"Dengan adanya kesuksesan pada penyelenggaraan pemilu pada pemilihan presiden dan legislatif yang lalu itu merupakan pembelajaran yang harus kita siapkan untuk pemilihan kepala daerah kali ini," ungkap Juniarman.

 

Kerawanan pelanggaran ini, jelas dia, seperti politik uang, alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan lokasi, hoax, politisasi SARA dan sebagainya.

 

"Sosialisasi ini juga sebagai upaya pencegahan dan memperkuat penyelenggara pemilu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, sehingga menghasilkan pemilu yang kondusif, aman dan lancar," pungkas Juniarman.(*)

 

Tag
Share