Al Haris Apresiasi Perjanjian Kerjasama antara Ombudsman dan Tiga Pemkab

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mewakil Gubernur Jambi Al Haris.--

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mewakili Gubernur Jambi Al Haris untuk menghadiri sekakigus menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara perwakilann Ombudsman RI Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjab Timur, Senin (11/12).

Gubernur Jambi Al Haris, mengatakan, atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi yang terus berkomitmen mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Jambi.

Dia mengatakan, keberadaan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi telah memberikan perubahan yang semakin baik di Provinsi Jambi, berupaya mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.

“Besar harapan kita bersama, Ombudsman terus hadir dan berinovasi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, efektif, dan efisien demi mewujudkan Provinsi Jambi yang maju dan sejahtera,” katanya.

BACA JUGA:Pria SAD Divonis 3 Bulan Penjara

Apresiasi juga disampaikannya atas penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan tersebut. Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh seluruh usaha dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Jambi.

“Besar harapan saya agar perjanjian kerja sama ini dapat dijadikan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Jambi,” ucapnya.

“Saya juga berharap agar semua pihak terkait agar mengupayakan mitigasi dan inovasi dalam mewujudkan nihil maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengupayakan percepatan dalam menyelesaikan laporan/pengaduan masyarakat, demi mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang benar-benar berkualitas,” sambungnya.

Selaku Kepala Daerah, Al Haris berharap agar segala poin dan kegiatan yang menjadi kesepakatan dalam perjanjian kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan demi mewujudkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan, mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, sebagai upaya bersama mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

BACA JUGA:Aipda MS Dijatuhi Sanksi PTDH
 
Nota kerja sama ini, menurut Al Haris, menunjukkan komitmen erat lembaga negara yang berwenang, mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dengan pemerintah daerah untuk saling mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.

“Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan semakin meningkatkan sinergi yang telah terjalin baik selama ini antara Ombudsman dengan pemerintah kabupaten di wilayah Provinsi Jambi. Untuk menciptakan pelayanan publik kepada masyarakat Provinsi Jambi yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan secara berkelanjutan. Kemudian menjadikan penyelenggaraan pelayanan publik yang bermutu dan berkualitas sebagai budaya yang hidup dalam tata pemerintahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” tandasnya. (enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan