32 Pengendara Kena Tilang Terjaring Razia Kendaraan Satlantas Polres Bungo

MELANGGAR: Seoerang siswi melanggaran dan terjaring razia kendaraan yang digelar Satlantas Polres Bungo, Kamis 10 Oktober 2024. -Siti Halimah/Jambi Independent -

MUARABUNGO - Satlantas Polres Bungo menggelar operasi penertiban lalu lintas dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Bungo, IPDA Amirullah. Operasi ini dilakukan di sejumlah titik strategis dengan tujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Dalam operasi tersebut, satu per satu kendaraan diberhentikan oleh petugas. Para pengendara diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, petugas juga menindak tegas pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, spion, atau tidak memasang plat nomor kendaraan dengan benar.

BACA JUGA:Hafiz Ajak Masyarakat Saling Menjaga Sikap

BACA JUGA:Wujudkan Kota Ramah Lingkungan


Kasat Lantas Polres Bungo, AKP Steffan Thomas Lumowa, melalui Kanit Patroli IPDA Amirullah, menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini sebanyak 32 pengendara roda dua dan roda empat terpaksa diberikan sanksi tilang.


"Banyak di antara mereka yang masih berboncengan tiga, tidak menggunakan plat nomor kendaraan, serta menggunakan knalpot brong," ujarnya.


IPDA Amirullah menegaskan bahwa tindakan tegas berupa tilang diberikan sebagai upaya menegakkan peraturan dan menjaga keselamatan para pengguna jalan.


“Kegiatan ini semata-mata bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Kami berharap dengan penertiban ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bungo dapat tercipta dengan lebih kondusif,” tambahnya.


Amirullah juga menyampaikan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Bungo disebabkan oleh pengendara yang mengabaikan tata tertib lalu lintas atau melakukan pelanggaran.


“Pelanggaran yang sering ditemui seperti tidak menggunakan helm dan berkendara tanpa plat nomor resmi sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” jelasnya.


Operasi penertiban lalu lintas ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada. Satlantas Polres Bungo akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.


Masyarakat juga diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi semua aturan lalu lintas, agar keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya dapat tercapai. (mai/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan