Bawaslu Pastikan Tindaklanjut Temuan Pelanggaran Pemilu

MONITORING: Pelaksanaan monitoring di Bawaslu Kabupaten Sarolangun.-SARKONI/JAMBI INDEPENDENT-

SAROLANGUN – Untuk memastikan tindaklanjut temuan pelanggaran selama tahapan Pilkada Kabupaten Sarolangun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, kemarin, Rabu, 16 Oktober 2024, melaksanakan monitoring di Bawaslu Kabupaten Sarolangun.


Monitoring ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, dalam hal ini diwakili oleh Ari Juniarman, dan M Hapis beserta tim Gakkumdu dari Polda Jambi dan Kejati Jambi.


Dikatakan Ketua Bawaslu Jambi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melihat melihat bagaimana kerja-kerja yang dilaksanakan oleh Gakkumdu Kabupaten Sarolangun baik dalam penerimaan laporan pidana atau pun temuan selama pelaksanaan kampanye Pilkada di Kabupaten Sarolangun.


“Kita melakukan diskusi apa yang menjadi kendala, hambatan dan apa yang butuh untuk support dalam pelaksanaan pengawasan,” ujarnya.

BACA JUGA:Baim Wong Semula Tak Masukkan Isu Perselingkuhan dalam Gugatan Cerai

BACA JUGA:Debat Kandidat Muarojambi Hanya Satu Kali

Ditambahkannya, melalui kegiatan ini pihaknya melihat jumlah temuan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Sarolangun dan juga terkait penanganan pelanggaran atau pidana yang telah dilaksanakan.


“Dari itu kita merespon apakah sudah sesuai atau ada yang perlu dilengkapi. Kemudian yang menjadi tugas dan kewajiban mereka (Bawaslu Kabupaten). Sebagai bekal untuk penanganan kasus pelanggaran kedepannya,” tambahnya.


Sementara terkait, adanya informasi adanya dugaan intimidasi terhadap anggota Panwascam yang ada di Kabupaten Sarolangun, dirinya merespon bahwa hal ini dikembali ke aturan Bawaslu terkait pelanggaran dan peraturan bersama Kejaksaan Agung, Bawaslu RI dan Mabes Polri.


“Itulah yang menjadi pedoman mereka (Gakkumdu) dalam menangani kasus ini jadi secara teknis sudah jelas, karena sudah di Bimtek, sudah komunikasi dan kordinasi juga kita sampaikan masukan dan saran,” jelasnya.
Dirinya memastikan bahwa apupun hasil penanganan yang dilakukan kedepan, dipastikan prosedur sudah dijalankan.

BACA JUGA:Debat Perdana Pilbup Bungo 2024 Digelar 1 November

BACA JUGA:Instruksi SAH Soal Pilkada : Jaga Kekompakan dan Tegak Lurus Keputusan DPP

“Jangan sampai nanti ada cacat prosedur atau tidak sesuai prosedur, dan itu ada konsekuensinya,” pungkasnya.
Monitoring Bawaslu Provinsi Jambi ini, disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, didampingi Komisioner Bawaslu Aspiradi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sarolangun, Dodi. (kon/enn)

Tag
Share