Operasi Zebra Siginjai 2024 di Batanghari, 376 Pelanggar Terjaring dalam 14 Hari

Kasat Lantas Polres Batanghari AKP. Agung Prasetyo Soegiono-subhi/jambikoran.com-

BATANGHARI, BACA KORAN.COM– Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024, Polres Batanghari berhasil menjaring 376 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober ini melibatkan razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Batanghari.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, menjelaskan bahwa dari total pelanggar tersebut, 300 pengendara menerima tilang, sementara 76 lainnya hanya mendapatkan teguran. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas.

"Kami menerapkan tindakan preemtif dan preventif, termasuk sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media," ungkap Agung. Kegiatan tersebut mencakup pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat dan daerah rawan pelanggaran.

Dalam minggu kedua operasi, pihak kepolisian melaksanakan penindakan langsung berdasarkan instruksi Korlantas Polri. Agung berharap, dengan adanya operasi ini, pengendara dapat lebih sadar akan keselamatan dan tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:229.901 ASN akan Dialihkan Berdasarkan Penambahan Instansi

BACA JUGA:Mengapa Harga Mobil Matic Lebih Mahal Dibandingkan Mobil Manual?

Operasi ini juga menunjukkan tren positif dalam pengurangan kecelakaan lalu lintas. Selama dua pekan, tercatat dua kecelakaan dengan dua korban meninggal dan empat orang luka-luka, menurun signifikan dibandingkan tujuh kasus kecelakaan sebelum operasi.

Sebagian besar pelanggaran yang terjaring selama operasi ini berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Dengan hasil ini, Satlantas Polres Batanghari berharap agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan