Dewan Bakal Panggil PUPR Hearing
Sejumlah anggota DPRD Kota Sungai Penuh melihat langsung pengerjaan jalan rigid beton di Jalan Dua Nenek Hamparan Rawang yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. -SAPRIAL/JAMBI INDEPENDENT -
SUNGAI PENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh, sangat kecewa dengan kinerja Kadis PUPR Kota Sungai Penuh terkait dengan pembangunan Jalan Dua Nenek Hamparan Rawang yakni proyek Jalan Rigid Beton yang diduga tak sesuai spek. Masalahnya, dari pantauan DPRD Kota Sungai Penuh ke lokasi proyek, ditemukan besi yang tidak SNI. Ini akan berdampak pada kualitas jalan yang di bangun.
Setelah melakukan pengecekan dewan akan segera melakukan pemanggilan Kabid BM dan Kadis PUPR Kota Sungai Penuh terkait dengan temuan Dewan di lapangan. “Iya, setelah sidak komisi III menindaklanjuti melalui RDP atau hearing dengan PUPR dan Bidan bina Marga, dan itu akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata Hutri Randa, politisi Golkar Kota Sungai Penuh.
BACA JUGA:Dorong Inovasi dan Pertumbuhan UMKM, Pjs Gubernur Jambi Serahkan Penghargaan Siddhakarya 2024
BACA JUGA:Mikel Arteta Sampaikan Simpati untuk Erik ten Hag yang Dipecat Manchester United
Dijelaskan Hutri Randa, bahwa dari hasil sidak yang dilakukan oleh dewan ke lokasi proyek tersebut (rigid Beton,red) Besi tidak standar SNI. Dikatakan Randa dilapangan saat di cek pihak pelaksana proyek tersebut tidak bisa membuktikan menggunakan besi delapan inci dan SNI.
"Pihak rekanan belum bisa membuktikan bahwa ini besi delapan dan SNI," ujarnya
Dikatakannya, satu dari tugas anggota DPRD itu melakukan fungsi pengawasan dan perkembangan pembangunan di Kota Sungai Penuh. Untuk itu, dirinya meminta komisi tiga untuk memanggil dinas PUPR mengenai proyek jalan depati dua ninek tersebut.
"Nanti lebih detailnya kawan-kawan komisi III akan memanggil hearing dengan pupr mengenai apa yang kita ragukan sore ini," tandasnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Hardizal meminta kepada Dinas PUPR Kota Sungai Penuh memerintahkan pihak rekanan untuk memasang papan informasi. Baik pembangunan proyek berskala besar maupun kecil yang anggaran bersumber dari pemerintah. Rekanan mencantumkan papan informasi supaya masyarakat tahu sedang berlangsung dilaksanakan kegiatan proyek.
"Tidak ada salahnya menempel papan informasi supaya masyarakat juga bisa mengontrol dan mau tau apa yang dikerjakan ini. Karena masyarakat juga berhak untuk mengawasi, jadi wajib papan informasi ditempelkan," terang Wakil ketua DPRD Kota Sungai Penuh. (sap/ira)