421 Kendaraan Ditilang dan 318 Teguran

Dua anggota Satlantas Polres Sarolangun memeriksa surat kendaraan saat Operasi Zebra Siginjai, belum lama ini. -Zarkoni/Jambi Independent -

SAROLANGUN - Sat Lantas Polres Sarolangun telah selesai melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2024.  Operasi yang  berlangsung selama 14 hari, mulai dari  dari tanggal 14-27 Oktober 2024. Selama operasi ini, ditemukan pelanggaran dengan tindakan yang di berikan berupa tilang sebanyak 421 atau naik sebesar 71,13 persen dan teguran sebanyak 318 atau naik 40 persen.


Adapun pelanggaran yang terjadi terdiri dari selama operasi berlangsung terdiri dari tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 289 pelanggar, sabuk keselamatan 9 pelanggar. Lalu lawan arah 1 pelanggar, rambu dan marka jalan 21 pelanggar. Selanjutnya, surat-surat SIM dan STNK 264 pelanggar, dan muatan berlebih atau overload sebanyak 22 pelanggar.

BACA JUGA:Nekad! Dua Warga Pariaman Berjalan Kaki ke Jakarta

BACA JUGA:Bandara Bungo Kini Hadir Setiap Hari


Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasat lantas AKP Rio Rinaldy Siregar, mengatakan, mayoritas pelanggar lalu lintas pada Ops Zebra Siginjai kisaran Umur 26-45 tahun.


“Sedangkan untuk Laka Lantas ops Zebra tahun ini. Alhamdulillah nihil,” ujarnya.  


Namun yang patut ditelaah dan dipahami bersama, kenapa ada peningkatan dari pemberian tilang dan teguran. Persentase dari tindakan dan teguran menunjukkan indikator adanya asumsi di antaranya adanya peningkatan penggunaan kendaraan bermotor.


"Kepemilikan kendaraan motor baru yang meningkat dan ditambah kekurangan dari pengendara belum memenuhi kriteria ketentuan dari penggunaan kendaraan bermotor,” tambahnya.


Menyikapi hal ini, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sarolangun, mempunyai PR khusus pada penegakan kedisiplinan berlalulintas. Kedepannya akan lebih intens lagi sosialisasi dan patroli sambang pada masyarakat mengenai tertib berlalulintas.


“Satuan Lalulintas setiap hari memiliki jadwal sosialisasi tertib berlalu lintas, namun beberapa pengendara belum memahami disiplin berlalu lintas,”  tutup AKP Rio R Siregar. (kon/ira)

Tag
Share