Antisipasi Macet Jelang Natal, Angkutan Truk Batu Bara Di Jambi Dihentikan

DIHENTIKAN: Kemacetan angkutan truk batu bara yang terjadi beberapa waktu lalu. Menjelang Natal dan Tahun Baru, aktivitas angkutan truk batu bara dihentikan sementara. --

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan pembatasan mobilisasi angkutan barang dan angkutan batu bara. Pembatasan itu, tertuang dalam surat rekomendasi pembatasan mobilisasi angkutan barang dan angkutan batu bara selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada 12 Desember 2023.

Diantara poin yang disebutkan saat menjelang Natal dan Tahun Baru, diprediksi ada peningkatan volume kendaraan pada ruas Jalan Nasional Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menjelaskan, pembatasan mobilisasi angkutan barang dan angkutan batu bara saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 akan digelar dari 23 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

“Jadi, terkait pembatasan angkutan batu bara, kita laksanakan pada 23 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Jadi, baru bisa beroperasi kembali tanggal 3 Januari,” kata dia, Jumat 15 Desember 2023.

BACA JUGA:Truk CPO Terguling di Jalimsum, Jalan Licin Akibat Kenangan Air

BACA JUGA:Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawidin Masih Diselidiki , SPDP Polisi Cantumkan Pasal Penganiyaan

Sementara itu, pembatasan tersebut dilaksanakan mengingat pada pertengahan Desember beberapa gereja tengah melaksanakan kegiatan kebaktian. Sementara ada beberapa gereja juga berada di ruas Jalan Nasional Provinsi Jambi.

“Pertengah bulan ini sudah mulai dilaksanakan kegiatan kebaktian di gereja-gereja dan tentunya ada beberapa gereja yang dilintasi berada di Jalan Nasional,” terangnya.

Pihaknya juga mengupayakan kegiatan perayaan Natal dan Tahun baru dapat berjalan dan tidak terhambat yang disebabkan masalah angkutan batu bara. Mengingat arus mobilisasi batu bara di ruas Jalan Nasional berpotensi mengakibatkan kemacetan.

Dari tanggal yang sudah ditentukan pembatasan mobilisasi tersebut, sejumlah gereja masih terus melaksanakan kegiatan peribadatan.

BACA JUGA: Emas Antam

BACA JUGA:Tiga Kali Bobol Kotak Amal, Pelaku Merupakan Residivis Kasus Serupa

“Tidak hanya tanggal 25 Desember, tapi seterusnya sampai 1 Januari, tetap ada kegiatan peribadatan di gereja. Jadi, kita tidak mau orang yang beribadah terhambat karena masalah angkutan batu bara. Karena memang batu bara bisa sampai 4.000 kendaraan dalam satu malam dan bisa berpotensi kemacetan,” sebutnya.

Kombes Pol Dhafi menambahkan, salah satu alasan pembatasan mobilisasi angkutan batu bara, agar kebutuhan masyarakat khususnya pasokan sembako selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 tidak terhambat. (cr01/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan