Jaksa Hadirkan Kepsek MAN 2 Tanjab Timur

KORUPSI MAN 2: Jaksa penuntut umum memperlihtakan bukti ke muka persidangan dan disaksikan oleh terdakwa dan penasihat hukum. -Hanif Azaki/Jambi Independent -

JAMBI– Sidang perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan MAN 2 Tanjung Jabung Timur kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Senin, 25 November 2024. Sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi, yaitu M.

Arsyad selaku Kepala Sekolah MAN 2 Tanjabtim dan Jusward Harve selaku konsultan perencana, yang memberikan keterangan terkait proyek pembangunan ruang kelas baru di sekolah tersebut.


Saksi pertama, M. Arsyad, mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai kepala sekolah, ini merupakan kali pertama pihak sekolah melakukan kegiatan pembangunan fisik. Menurutnya, pembangunan ruang kelas baru disambut dengan antusiasme tinggi dari berbagai pihak, termasuk siswa, masyarakat sekitar, dan komite sekolah.


"Antusiasme siswa, masyarakat sekitar, dan komite sekolah sangat luar biasa terhadap adanya ruang kelas baru ini," ujar M. Arsyad dalam persidangan.

BACA JUGA:Damkar Kerahkan Tujuh Mobil Pemadam

BACA JUGA:Petugas Temukan Barang Terlarang


Saksi kedua, Jusward Harve, selaku konsultan perencana, menjelaskan mengenai struktur pembangunan di MAN 2 Tanjabtim. Ia juga mengungkapkan adanya kendala terkait akses masuk yang sempit, yang menjadi tantangan dalam proses pembangunan. Jusward mengatakan bahwa solusi yang diberikan adalah dengan melansir akses masuk agar pekerjaan dapat dilakukan dengan lancar.


"Panduan kami adalah dua lantai, namun disesuaikan dengan anggaran yang ada. Tanpa diminta pun, biasanya saya mengeluarkan strukturnya sebagai acuan pekerjaan. Salah satu kendalanya adalah akses masuk, dan solusinya adalah dengan dilansir," jelas Jusward.


Selain itu, saksi juga mengungkapkan bahwa perencanaan proyek ini memerlukan waktu sekitar satu bulan. Dalam perencanaan tersebut, Gusri Arif dipercaya oleh saksi untuk menghandle pekerjaan ini, termasuk mengurus Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Sidang ini masih akan dilanjutkan untuk mengungkap lebih lanjut proses dan informasi terkait proyek pembangunan tersebut dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidangkan. (mg05/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan