Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi, Ponpes Raudhatul Mujawwidin Bentuk Tim Pencari Fakta

PRADUGA: Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin. --

Jambi – Kuasa khukum pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin yang terletak di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, akhirnya angkat bicara. Setelah berjalan satu bulan penyelidikan atas tewasnya AH (13), santri di pondok pesantren tersebut pada 14 November 2023 lalu.

Pihak ponpes menyampaikan bahwa untuk menyelidiki peristiwa tersebut, mereka telah membentuk tim pencari fakta pada 16 November 2023.

Tim pencari fakta mengumpulkan beberapa guru dan santri, untuk mencari informasi seperti apa kejadian pada hari meninggalnya santri tersebut, serta melihat rekaman CCTV.

Ketua Tim Pencari Fakta yang ditunjuk Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Karyati Inayah, menerangkan, berdasarkan surat keterangan dari Rimbo Medika Center, rumah sakit tempat santri tersebut dibawa untuk mendapatkan tindakan medis pasca kejadian, dinyatakan meninggal dunia karena kecelakaan tersengat aliran listrik.

BACA JUGA:Pleno Vital

BACA JUGA:Ribuan Buruh Rokok di Kudus Deklarasikan Dukungan Kepada Prbaowo-Gibran

"Kami mengatakan gugur karena beliau sedang dalam masa menuntut ilmu yang insya Allah syahid," kata dia dalam konferensi pers di lantai 1 Hotel Odua Weston Jambi,, Sabtu 16 Desember 2023.

"Jadi berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit Rimbo Medika Center, ananda Airul Harahap dinyatakan meninggal karena tersengat aliran listrik," jelasnya.

Karyati mengatakan pasca AH dinyatakan meninggal, pihak pondok langsung berupaya menghubungi pihak keluarga Airul Harahap, namun terkendala oleh sinyal.

"Pihak pondok langsung berupaya menghubungi keluarga ananda Airul, namun terkendala oleh sinyal yang susah di daerah tempat tinggal keluarga ananda tersebut," tuturnya.

BACA JUGA: Gubernur Jambi Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba KMLH 2023

BACA JUGA:Ajak Mahasiswa Wujudkan Pemilu 2024 Damai

Pihak pondok berniat tulus, langsung melakukan tindakan mengurus jenazah sesuai dengan tradisi Islam.

Chris Januardi, kuasa hukum Ponpes Raudhatul Mujawwidin, mengatakan bahwa pihaknya selalu memfasilitasi keperluan penyidik dan tidak menghalangi penyidikan.

"Kami menghormati seluruh proses hukum yang dijalani dan siap menerima, serta memfasilitasi kebutuhan penyidikan, mensupport dengan mendampingi para santri dan guru menemui penyidik," jelasnya.

Selain itu, terkait dugaan adanya penganiayaan menggunakan senjata tumpul, Chris mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik.

BACA JUGA:Bupati Bungo Serahkan SK PPPK

BACA JUGA:Kapolda Jambi Minta Antisipasi Kelangkaan BBM, Pengamanan Libur Nataru

"Terkait hal tersebut, hingga saat ini kami masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik," tuturnya.

“Kami menghormati azas praduga tak bersalah yang harusnya diterapkan. Semua pihak menjaga objektiftas penyidikan kepolisian dan dengan tidak melakukan menimbulkan pransangka negatif, serta tidak ada penggiringan opini,” tegasnya.

Pengungkapan kasus meninggalnya  AH harus dipelajari secara detail karena lebih kurang satu bulan sejak dilaporkan, pihak kepolisian belum bisa menemukan titik terang dugaan tindak pidana penyebab meninggalnya AH.

“Jangan sampai ada intimidasi atau pemaksaan kehendak dari pihak untuk memproses masalah yang belum terang benderang,” tandasnya. (sub/cr02/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan