DPMPPA Bakal Lakukan Pembinaan Kejiwaan Terhadap Korban Pemerkosaan Kakak Kandung

--

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi akan segera melakukan perawatan dan pembinaan kejiwaan terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Jambi, khususnya korban yang terkena dampak dari kasus pemerk*saan.

 

Pembinaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang dibutuhkan.

 

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen, untuk mendampingi korban hingga pemulihan mereka tercapai.

 

"Kami akan memberikan perawatan dan pembinaan kejiwaan terhadap korban yang dimaksud," kata dia, kemarin.

 

"Kami memastikan bahwa korban akan didampingi terus oleh tim yang profesional, agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik," ungkap Noverentiwi.

 

Noverentiwi juga menambahkan, bahwa penting bagi korban untuk mendapatkan dukungan psikologis yang dapat membantu mereka dalam mengatasi trauma dan kembali bangkit.

 

Pembinaan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tenaga profesional di bidang psikologi dan lembaga sosial yang berkompeten.

 

"Kami berharap dengan adanya pembinaan ini, korban bisa kembali merasa aman dan mendapatkan kekuatan untuk melanjutkan hidup mereka," jelasnya.

 

"Kami akan terus mengawal mereka sampai mereka pulih dan dapat hidup normal kembali," tambahnya.

 

Seperti diketahui, di Kota Jambi, seorang kakak tega memperk*sa adik perempuan sendiri. Korban sampai hamil 2 bulan.

 

 

 

Pelaku sendiri berinisial AJ (21), dan korban yang adalah adik perempuannya itu berinisial NS (14). Dalam kasus kakak rudapaksa adik perempuan itu, sang korban sampai hamil.

 

 

 

Pelaku dan korban dalam kasus kakak rudapaksa adik perempuan itu, merupakan warga Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan