Cakades Minta Pemilihan Ulang

PROTES : Suasana saat Pilkades beberapa waktu lalu. Cakades minta pemilihan ulang terkait adanya dugaan politik uang. - Junaidi--

MUARO JAMBI - Masa Sanggah Hasil Pilkades serentak yang diberi waktu selama 3 hari resmi berakhir pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu.

Hasilnya, Dinas PMD Muaro Jambi menerima 2 laporan sanggahan terhadap hasil Pilkades yang digelar serentak pada 25 Oktober 2023 lalu.

Kepala Dinas PMD Muaro Jambi Syaifullah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya 2 laporan sanggahan hasil Pilkades tersebut berasal dari 2 calon Kades yakni Masdar Cakades Simpang Limo Nomor Urut 4, Kecamatan Jambi Luar Kota dan Edi Munif Cakades Nomor Urut 1 Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Muaro Jambi.

"Hingga berakhir batas waktu masa sanggah kemarin, ada dua Cakades yang melaporkan sanggahan kepada Dinas PMD," ujarnya.

BACA JUGA:Pemuda Diminta Melek Teknologi

BACA JUGA:ASN Dituntut Harus Netral Tak Berpolitik dan jadi Timses

Lanjutnya, meski terjadi sanggahan atau sengketa terhadap hasil Pilkades tersebut, namun tidak mempengaruhi proses tahapan pelantikan Kades terpilih. "Walaupun ada sengketa, proses pelantikan tetap berlanjut," katanya.

Sementara itu, Masdar Cakades Nomor Urut 4 Desa Simpang Limo mengatakan berkas sanggahan perselisihan hasil Pilkades telah dilayangkannya ke Pemerintah Kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi l.

Dalam sanggahannya, Masdar merasa keberatan dengan hasil Pilkades tersebut. Selain itu Masdar juga minta hasil Pilkades Simpang Limo dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang.

"Saya minta Hasil Pilkades ini dibatalkan dan diulang, karena salah satu Calon diduga telah melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, Sistematis dan Masif," ujarnya l.

BACA JUGA:Cakades No urut 2 Bantah Beri Uang

BACA JUGA:2 Desa Gelar Pilkades Pergantian Antar Waktu Di Kabupaten Tanjab Timur

Selain itu, Masdar juga menduga adanya politik uang yang turut melibatkan oknum Aparatur Desa dan Ketua RT. "Saya memiliki Bukti dan Saksi saksi yang menguatkan adanya dugaan tersebut. Jadi saya mohon hasil Pilkades Simpang Limo dibatalkan," ujarnya.

Dari 4 Calon Kades yang bertarung di Desa Simpang Limo, Masdar Memperoleh Suara terbanyak Kedua dari Sang Petahana dengan selisih Perolehan Suara Sebanyak 75 Suara.

"Saya Memperoleh Suara Sebanyak 555 dan petahana Jamel sebanyak 630. Selisihnya 75 suara," tukasnya. (Jun/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan