2 Desa Gelar Pilkades Pergantian Antar Waktu Di Kabupaten Tanjab Timur

2 Desa di Kabupaten Tanjab Timur gelar Pilkades Pergantian Antar Waktu.-Ilustrasi-

MUARASABAK - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dua desa di Kabupaten Tanjab Timur telah selesai dilaksanakan, 23 Oktober 2023 yang lalu.

Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjab Timur, Rica Saputra, mengatakan, pelaksanaan Pilkades PAW tersbut di Desa Pandan Makmur, Kecamatan Geragai dan Desa Rantau Jaya, Kecamatan Rantau Rasau.

"Di dua desa tersebut masing-masing ada tiga orang calon Kepala Desa yang mendaftarkan diri," ucapnya.

Hal ini dikarenakan, berdasarkan aturan untuk pelaksanaan Pilkades PAW calon Kepala Desa maksimal hanya tiga orang. Jika lebih dari tiga, maka akan dilakukan seleksi.

"Jadi dari seleksi itu akan dilakukan pengguguran, maka tersisalah hanya tiga orang calon Kepala Desa," ungkap Rica.

BACA JUGA:Dikeroyok dan Diancam Senjata Api

BACA JUGA:Efek Negatif Memajang Tanaman Palsu di Rumah

Terkait dengan jumlah mata pilih masing-masing desa berasal dari keterwakilan dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan perwakilan kelompok tani.

Juga dari nelayan, perajin, perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, masyarakat miskin dan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Sehingga ditetapkanlah mata pilih di Desa Pandan Makmur sebanyak 117 dan Desa Rantau Jaya sebanyak 274 berdasarkan hasil musyawarah oleh panitia, Pemdes dan BPD.

"Jadi tidak semua warga desa itu ada hak pilih, hanya keterwakilan saja sesuai kriteria yang ada dalam Perbup Nomor 10 tahun 2022," ujarnya.

BACA JUGA:Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi Resmi Diganti

BACA JUGA:Sdjiwa Coffe Terancam Denda Besar

Dirinya menambahkan, saat ini 2 desa tersebut telah memiliki Kepala Desa hasil PAW. Oleh sebab itu, diharapakan untuk dua  Kepala Desa tersebut, agar bisa bekerja dengan baik dan menjalankan pemerintahan di desa masing-masng dengan benar.

"Kami berharap, dua Kepala Desa tersebut bisa memberikan yang terbaik untuk desa masing-masing dan bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (pan/viz)

Tag
Share