2 Masyarakat Kota Jambi Ditindak Gara-gara Buang Sampah? Berikut Penjelasan Camat Jambi Selatan

Satu alat berat diturunkan untuk mengevakuasi sampah di TPS Kebun Kopi-Rizal Zebua-

JAMBI – 2 masyarakat Kota Jambi ditindak petugas, lantaran membuang sampah tidak pada waktunya.

2 masyarakat Kota Jambi, membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kebun Kopi, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Camat Jambi Selatan, Alfin Jalil mengatakan, mereka ditindak selama pengawasan dan monitoring penanganan sampah di lokasi tersebut.

“Sudah 2 hari kita monitoring di sini. Ada 2 orang yang kita tindak,” terangnya.

Alfin Jalil pun tak menutup informasi, bahwa selama kegiatan monitoring tersebut, pihaknya telah menindak dengan tegas para pelanggar.

BACA JUGA:Pengendara Ambil Kembali Sampah yang Dibuang, Usai Ditegur Petugas

BACA JUGA:Satu Alat Berat 'Evakuasi' Sampah di Kebun Kopi Kota Jambi

“Kemarin ada 2 orang yang kita tindak. Sudah kita serahkan ke DLH Kota Jambi untuk tindaklanjutnya, baik mengenai denda ataupun lainnya,” jelasnya.

Satu alat berat diturunkan untuk "mengevakuasi" sampah di TPS Kebun Kopi.

Sampah ini menumpuk sejak kemarin hinggga Kamis 4 Januari 2024 pagi ini.

Tampak alat berat itu, menggeser sampah yang hampir memenuhi badan jalan.

Arus lalu lintas di sekitar pun sedikit macet atas hal ini.

Sejumlah petugas dari Pol PP dan Kecamatan Jambi Selatan berjaga di TPS Kebun Kopi,  Kota Jambi.

Penjagaan ini dilakukan guna meminimalisir masyarakat yang membuang sampah di sana.

Tag
Share