Oknum Satpol PP Jambi Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Beras

Kompol Indar Wahyu-Rizal Zebua-Jambi Independent

JAMBI - Kasus penipuan bisnis beras yang menyeret Oknum PNS Satpol PP Kota Jambi, terus bergulir di Polresta Jambi. Oknum anggota Satpol PP Kota Jambi atas nama Hotnida Tampubolon dilaporkan ke Polresta Jambi terkait penipuan bisnis beras yang dilakukannya pada beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan tersebut. 

Selain itu, dikatakan Indar, pihaknya telah mengirimkan undangan pemanggilan terhadap terlapor. Namun terlapor dinyatakan tidak hadir atas pemanggilan tersebut.

"Sudah kita undang pihak terkait, tapi belum bisa hadir karena masih sakit. Proses terus berlanjut," kata Indar, Selasa (9 Januari 2024).

BACA JUGA:Penyimpangan Solar Pakai Modus yang Sama

BACA JUGA:Sopir Gadaikan Mobil Majikan, Mengaku Mobil Dicuri Orang

Pihaknya akan memanggil ulang terlapor. Namun saat ini belum bisa hadir, dikarenakan sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan sakit. Selain itu juga ada beberapa saksi yang belum dimintai keterangan, dan hingga saat ini status perkara masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya dikabarkan, Satreskrim Polresta Jambi memanggil Kasat Satpol PP Kota Jambi terkait salah seorang anak buahnya yang dilaporkan atas tindak pidana penipuan itu. 

“Soal Satpol PP kemarin, Kasatnya sudah kami panggil,” ucap Indar beberapa waktu lalu.

Oknum Satpol PP tersebut dilaporkan atas tindak pidana penipuan yang dilayangkan oleh Yulianti (38), warga Jl Urip Sumoharjo RT 14, Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danaucipin, Kota Jambi, pada awal Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Diamuk Warga, Kedapatan Sedang Mendorong Motor Milik Pedagang Durian

BACA JUGA:Tinggalkan Kebiasaan Minum Air Es Setiap Hari, Ini Bahayanya

Yulianti memesan beras kepada  terlapor, untuk dipasok ke rumah makan miliknya. Kedua belah pihak sepakat untuk dilakukan pembayaran sebesar Rp 5 Juta sebagai uang muka pada 10 November 2023 lalu. Namun, beras yang dijanjikan tidak kunjung dikirim ke rumah makan miliknya. Saat ditanyai, pelaku beralasan adanya kendala dan berjanji akan mamasok beras di keesokan harinya lagi.

Setelah beberapa hari kemudian, beras tersebut tak kunjung dikirim. Korban yang merasa ditipu melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum. (cr01/enn)

Tag
Share