Sri: Jangan Tambah TKK, Akui Banyak OPD Lakukan Asesmen
TINJAU: Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat meninjau pelaksanaan tes PPPK beberapa waktu lalu.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI - Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengingatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi untuk tidak menambah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer baru pada 2024 ini.
Diungkapkan Sri, hal ini mengingat adanya sejumlah pegawai di Pemkot Jambi, yang tadinya merupakan tenaga kerja kontrak dan lulus dalam rekrutmen PPPK 2023 lalu.
Lanjut Sri, pada akhir 2023 lalu banyak banyak OPD yang mengajukan untuk melakukan asesmen atau evaluasi tenaga kerja kontrak yang ada di Pemkot Jambi.
Gunanya untuk melihat, mana TKK yang akan diteruskan dan mana yang tidak diteruskan kontrak kerjanya.
BACA JUGA:Napoli Comeback! Politano dan Rrahmani Bawa Kemenangan 2-1 atas Salernitana
BACA JUGA:SPBE Kota Jambi 4,27 Tertinggi se Provinsi Jambi dan 3 Besar Nasional Kategori Kota
"Terkait asesmen itu saya minta BKPSDMD Kota Jambi yang mengawal dan mendampingi, sampai dengan penempatannya," kata Sri Purwaningsih.
"Dari asesmen itu kita tau siapa yang masih terus digunakan dan siapa yang diputus kontraknya," tambah Sri.
Kata Sri, ia juga meminta BKPSDMD untuk membuat peta data TKK di Pemkot Jambi, terkait mana TKK yang sudah masuk PPPK, mana yang belum.
Serta melihat mana TKK yang sudah masuk database dan yang belum.
BACA JUGA:Uzbekistan dan Suriah Mengawali Perjalanannya Dengan Bermain Tanpa Gol
BACA JUGA:Timnas China dan Tajikistan Bermain Imbang di Piala Asia 2023
"Ini supaya anggarannya bisa kita optimalkan. Karena OPD tentunya sudah menyiapkan anggaran untuk membiayai TKK, namun ternyata ada sebagian TKK mereka itu masuk dan lulus PPPK. Tentu gajinya berbeda," imbuhnya.
Maka dari itu sebut Sri, anggaran yang sudah disiapkan masing-masing OPD untuk gaji TKK itu bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kegiatan lain.