Sri: Jangan Tambah TKK, Akui Banyak OPD Lakukan Asesmen

TINJAU: Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat meninjau pelaksanaan tes PPPK beberapa waktu lalu.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

"Intinya jangan ada yang menambah TKK baru, karena itu tidak boleh. Sudah diatur Undang-undang," pungkasnya.

Di mana diketahui, beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, tengah mendata tenaga non ASN di lingkungan Pemkot Jambi.

BACA JUGA:Tendangan Penalti Palmer Bawa Chelsea Raih Kemenangan 1-0 atas Fulham

BACA JUGA:Australia Raik Kemenangan Perdana Setelah Mengalahkan India 2-0

Pendataan tenaga non ASN ini juga sesuai dengan surat Menpan RB beberapa waktu lalu. Di mana tercata, hingga 2022 lalu, terdata mencapai 3.899 TKK dan masih akan terus bertambah.

Pendataan ini, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi akhir terkait tenaga non ASN di Pemkot Jambi.

Untuk Memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, dan kompetensi.

Adapaun tenaga non ASN yang didata adalah tenaga honorer K2 dan non ASN yang memenuhi syarat seusai surat Menpan RB. (zen)

Tag
Share