PUPR Muaro Jambi Dapat Rp 36 Miliar

--

MUARO JAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada bidang jalan dan irigasi serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

Suntikan dana yang diterima oleh Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi dari Pemerintah Pusat ini berjumlah sekitar Rp 36 miliar.

BACA JUGA:Buka Pos Kesehatan Gratis Bagi Korban Banjir di Rantau Ikil

BACA JUGA:Waspada Banjir Susulan, Belasan Sekolah di Tebo Terdampak

 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi menyampaikan, suntikan dana DAK yang didapatkan itu diperuntukan untuk dibidang Bina Marga (BM) dan juga pengairan.

Selain DAK, kata dia, ada juga bantuan dari Pemerintah Pusat berupa Dana Bagi Hasil CPO atau DBH Kelapa Sawit.

"Di bidang BM lebih kurang sebesar Rp16 M, Pegairan lebih kurang sebesar Rp4 M dan Dana Bagi Hasil CPO lebih kurang Rp16 M," kata Yultasmi, Senin 15 Januari 2024 siang.

Yultasmi mengatakan, bantuan dana DAK sebesar Rp.16 miliar di Bidang Bina Marga itu diperuntukan untuk pembangunan dua ruas jalan Kabupaten Muaro Jambi.

Dua ruas jalan itu, katanya, untuk pembangunan jalan menuju kawasan wisata dan juga kawasan perikanan.

"Pembangunan jalan menuju wisata itu di Desa Tanjung Lanjut untuk akses menuju wisata Danau Tangkas. Lalu pembangunan jalan di Desa Kota Karang untuk menuju kawasan Perikanan," sampainya.

Yultasmi menyampaikan, untuk bantuan DAK Bidang Pengairan, nantinya diperuntukan untuk melakukan pemeliharaan jaringan normalisasi DIR Desa Tangkit dan juga DIR Kumpeh.

"Itu langsung ditunjuk oleh Kementerian," sampainya.

Yultasmi menjelaskan, untuk bantuan dana bagi hasil CPO nantinya akan diperuntukan untuk pembangunan ruas jalan di wilayah Sungai Bahar dan Mestong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan