Zulfahmi yang Berinisiatif

Korban Pembunuhan--

MUARJAMBI – Karena alasan dendam, bapak anak di Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, menghabisi nyawa Sahroni (45) warga Desa Muhajirin. Kedua pelaku sudah diamankan. Kepada penyidik, mereka mengaku cemburu dan dendam karena Sahroni sering membonceng istri pelaku.

Meski telah berpisah atau tidak tinggal serumah, secara hukum status pernikahan Zulfahmi dan istri, belum bercerai.

Zulfahmi menerangkan, ia yang berinisiatif mengajak korban Sahroni bertemu. Selanjutnya terjadi cekcok mulut. Pelaku memukul korban dengan kayu bulat Panjang 1,2 meter. Korban pun tersungkur dan masih bernyawa.

Sementara Zainudin, yang tidak lain adalah orang tua Zulfahmi menikam senjata tajam jenis parang dengan ukuran Panjang 40 Cm ke perut sebelah kiri sebanyak 2 kali.

BACA JUGA:1.000 Quanzhou

Akibat tusukan itu, korban pun meninggal dunia. Setelah korban tidak berdaya, kedua pelaku mengikat kaki korban dengan tali di bagian mata kaki. Lalu kedua tangan diikat ke belakang badan.

Dan mulut ditutup dengan kain warna putih, kemudian dibuang ke Sungai kecil tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Maro Sebo.

Untuk menghilangkan jejak, bapak dan anak itu, membenamkan korban ke dasar Sungai. Dari hasil olah di lapangan pihak kepolisian, tampak kondisi jaasad korban, ditemukan bekas luka sobek dan luka tusuk diperut sebelah kiri.

“Motif Awal, diduga Dendam pelaku kepada korban akibat Melihat Istri Pelaku masih Syah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun tidak tinggal serumah lagi," jelas Kapolsek Jambi Luar Kota, Iptu Ojak Sitanggang melalui Kanit Reskrim nya Ipda Apardin.

BACA JUGA:Pelabuhan Roro Kualatungkal Perketat Pemeriksaan

Pengungkapan kasus ini, berawal pada Minggu 4 November 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Pihak Polsek Jaluko mendapat informasi bahwa korban atas nama Syahroni tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga korban pun merasa cemas dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang memerintahkan Team Opsnal Gabungan meluncur ke Desa Maro Sebo, dan melakukan penyelidikan.

Setelah didapati keterangan dari saksi, ternyata saksi melihat korban dipukul oleh pelaku, Zainudin dan Zulfahmi, yang tak lain bapak dan anak.

Berbekal informasi dari saksi Ijal, Team Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah Pelaku dan menanyakan keberadaan korban. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya ke dua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan. (jun/ira)

Tag
Share