E-Purchasing Lebih Efisein dari Tender

Kepala Biro Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Jambi, M Ali Zaini -jambi independent-Jambi Independent

JAMBI – Pemerintah saat ini mulai mengoptimalkan penggunaan e-purchasing, dibandingkan dengan lelang atau tender. Kepala Biro Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Jambi, M Ali Zaini mengatakan, dalam pengadaan ada empat item, yakni pengadaan barang, konstruksi, konsultan, dan jasa lainnya. 

Tahun 2023 lalu, penggunaan e-purchasing atau belanja secara elektronik, sudah mulai diterapkan di sejumlah Organisasi Pernagkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi, meski belum semuanya. Di tahun 2024 ini, optimalisasi tetap dilakukan, sehingga semua OPD diharapkan bisa beralih menggunakan e-purchasing ini.

Ali Zaini mengatakan, semua pengadaan bisa dilakukan menggunakan e-purchasing, kecuali jasa konsultan yang belum tersedia dan masih harus dilakukan tender.

“Selebihnya, selain konsultan, sudah bisa dilakukan e-purchasing. Pemprov Jambi sedang mencoba memaksimalkan e-purchasing dalam metode pemilihan barang dan jasa milik pemerintah,” katanya.

BACA JUGA:Al Haris Harap Tingkat Partisipasi Pemilih Capai Target

BACA JUGA:Soal Inovasi Kristal di Merangin

Pengadaan menggunakan e-purchasing ini, dinilai lebih efisien dibandingkan dengan tender langsung. Mengurangi tatap muka antara pemesan dan penyedia jasa, serta proses yang lebih singkat menjadi keunggulan dari e-purchasing ini.

“Kalau e-purchasing ini, tidak ada tatap muka antara pembeli dan penjual. Sama kayak belanja online, penjual memposting barang yang dijual, berikut spesifikasinya, dan harga. Kemudian pembeli dalam hal ini Pemrpov Jambi langsung klik, mana yang sesuai dengan kebutuhan, tentu dengan mempertimbangkan spek dan harga yang wajar. Dalam hitungan hari, transaksi bisa selesai dan langsung barang datang dan dikerjakan,” katanya.

Sementara untuk tender, butuh waktu lebih lama. Seperti pengumuman lelang, kemudian pemenang lelang, ada sanggahan atau tidak dengan pemenang lelang, kemudian baru dilaksanakan penanda tanganan kontrak. 

“Jeda waktu dari mulai pengumuman tender hingga final pemenang lelang cukup lama. Makanya e-purchasing lebih dimaksimalkan digunakan tahun ini. Selain efisiensi waktu,  transaksi cepat, juga transparansinya lebih terjamin,” katanya.

BACA JUGA:Harga Karet Capai Rp10 Ribu

BACA JUGA:Puluhan Titik Jalan Rusak Pasca Banjir di Sungaipenuh

Namun, untuk proyek dengan sistem multiyears, menurut Ali Zaini saat ini juga masih belum bisa menggunakan metode e-purchasing. Karena dalam belanja tahun jamak tersebut, metodenya tidak bisa sesederhana e-purchasing. Karena persiapan yang lebih rumit dan pembayaran tidak dalam satu tahun anggaran. 

“Proyek multiyears masih harus melalui tender, belum bisa e-purchasing,” tandasnya. (enn/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan