Raffi Ahmad Bantah Tuduhan ICW
Artis Indonesia Raffi Ahmad (kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin--
Jakarta - Artis Indonesia Raffi Ahmad menyebut kekayaan yang didapat selama ini diperoleh dari hasil kerja keras dan usaha serta bukan berasal dari hasil pencucian uang korupsi seperti dituduhkan National Corruption Watch (NCW).
"Saya selama 25 tahun bekerja di dunia hiburan dan enam tahun ini mendirikan sejumlah usaha," kata Raffi Ahmad ketika jumpa pers di Jakarta, Senin.
Menurut dia tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya terkait pencucian uang para koruptor tidak beralasan sama sekali, bahkan buktinya pun tidak ada, sehingga ia meminta bagi yang menuduh agar membawa bukti.
Raffi Ahmad memastikan kekayaan yang saat ini dimilikinya sama sekali bukan hasil tindak kejahatan, dan itu didapatkan dari kerja keras puluhan tahun lalu.
BACA JUGA:Ulang Tahun
Dia mengatakan bahwa perusahaannya Rans memiliki valuasi hingga Rp2,7 triliun dan kedepannya akan go publik atau menjual saham kepada masyarakat.
"Kami juga mau melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) dua sampai tiga tahun lagi dan semua keuangan sudah dirapikan," katanya.
Raffi Ahmad mengaku kaget dengan tuduhan dari NCW yang menyatakan kekayaan yang dimiliki merupakan hasil pencucian uang dari terduga dan terdakwa kasus korupsi.
Raffi menegaskan bahwa ia kegiatan jumpa pers untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat serta mitra bisnisnya bahwasanya tidak terlibat kasus pencucian uang sama sekali.
BACA JUGA:Ulang Tahun
"Niatnya saya di sini untuk mengklarifikasi dan tabayun saja. Dan ini saya rasanya cukup, karena beritanya sudah ramai maka saya klarifikasi di tempat yang baik," katanya.
Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan bahwa selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.
"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa.
Raffi Ahmad pun membantah pernyataan National Corruption Watch (NCW) yang menuduh telah terlibat dalam pencucian uang.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar," kata Raffi Ahmad saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin.
BACA JUGA:Gibran: 10 Februari Mari Birukan GBK
Menurut dia, klarifikasi kali ini untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tersebut.
"Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.
Raffi menuturkan bahwa semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.
BACA JUGA:Polda Jambi Periksa 7 Saksi, Perusakan Kantor Gubernur
"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi menegaskan.
Ia menambahkan semua yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan sejumlah usaha.
"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.
BACA JUGA:Pentingnya Menjaga Kesehatan Paru-paru
"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa. (ant)