Kabar Terbaru Kasus Wulan Guritno dan Sabda Ahessa
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa-jambi independent-Jambi Independent
Pada Kamis, 7 Maret 2024, Sabda Ahessa berhasil melunasi dana talangan renovasi rumah yang sebelumnya dipinjamkan oleh Wulan Guritno. Ratusan juta rupiah telah disetor oleh Sabda, sehingga gugatan perdata Wulan Guritno di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi dicabut.
Meskipun pelunasan sudah dilakukan, ternyata nominal yang disepakati antara Wulan dan Sabda tidak sesuai dengan nilai dalam gugatan awal. Dalam gugatan tersebut, Wulan Guritno menuntut Sabda Ahessa sejumlah Rp396 juta.
Namun, Aditya Anggriady, kuasa hukum Sabda, menolak untuk mengungkapkan nilai pelunasan yang sebenarnya. Menurutnya, ada perjanjian kerahasiaan antara kliennya dan pihak Wulan Guritno.
"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya jadi mungkin Alhamdulillah damai," ujar Aditya di PN Jaksel.
BACA JUGA:Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Lanjut ke Tahap Pembuktian
BACA JUGA:Meninggalnya Pencipta Dragon Ball, Akira Toriyama
Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno, menyatakan bahwa meskipun terdapat perbedaan nominal, pihak Wulan tidak keberatan. "Itungan gugatan berbeda tapi ada kesepakatan lain diantara Wulan dan Sabda," jelas Ficky.
Pihak berwenang mencatat bahwa persidangan perkara perdata antara keduanya berakhir damai setelah pertemuan intens dan korespondensi antara kedua belah pihak. Meskipun nominal pelunasan tidak diungkapkan, penyelesaian damai telah membawa akhir yang baik untuk sengketa ini.