Masyarakat Diimbau Waspada Kejahatan Penipuan Berkedok Deposit

Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas--

JAMBI – Polda Jambi menghimbau kepada masyarakat Jambi untuk dapat waspada akan aksi kejahatan penipuan berkedok deposit, dengan perintah like & komen akun tertentu.


Menjelang mendekati lebaran nantinya, kejahatan berupa penipuan marak terjadi di media sosial. Bukan hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dari berbagai macam modus penipuan yang digunakan.

BACA JUGA:Tips Puasa Aman bagi Ibu Hamil

BACA JUGA:Manfaat Blewah untuk Kesehatan


Para pelaku tindak pidana kejahatan penipuan ini, tidak henti- henti melancarkan aksi penipuan untuk memperdaya korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas pada Rabu (13/3) mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok deposit.


Pelaku biasanya meminta para korban untuk memberikan like atau komen di media sosial tertentu pada postingan, sehingga mendepositkan uang dengan jumlah tertentu.


“Biasanya, berbagai macam modus penipuan menjelang lebaran ini banyak dilancarkan oleh para pelaku,” ujarnya.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apabila menerima pesan singkat maupun DM di media sosial Instagram maupun Facebook.


“Iya, kalau ada menerima pesan singkat atau telepon yang menjanjikan sesuatu di cek dahulu. Apabila kita tidak mengetahui, bisa ditanyakan kepada orang yang mengetahuinya,” jelasnya.
Mendekati momen lebaran kali ini, disebutkan dia, sejumlah oknum tidak bertanggung jawab diduga berusaha untuk melakukan kejahatan melalui transaksi elektronik.


“Maka dari itu, masyarakat diimbau selalu waspada terhadap aksi penipuan melalui transaksi elektronik,” katanya. (eri/enn)

 

Tag
Share