Gosok Gigi pada Saat Puasa Bagaimana Hukumnya, Berikut Penjelasanya

ilustrasi sikat gigi --

JAMBI, KORANJI.COM - Menjaga kebersihan mulut dan gigi merupakan salah satu hal yang terpenting.

Sebab dengan mulut yang bersih maka kita pun mersakan kesegaran dan bau yang nyaman.

Salah satu caranya yakni dengan rutin menggosok gigi.

Akan tetapi bagaimana saat kita berpuasa di bulan suci Ramadan ini.

Apakah gosok gigi saat berpuasa di bulan Ramadan diperbolehkan atau tidak.

Lantas bagaimana dengan puasa yang sedang kita kerjakan, tetap berjalan atau malah menjadi batal.

berikut penjelasannya.

Hukum gosok gigi pada saat berpuasa ternyata makruh.

Artinya tidak diharamkan, tetapi lebih baik ditinggalkan.

Hal ini dikhawatirkan air, pasta gigi, atau bulu sikat gigi tertelan, dan membatalkan puasa.

Namun, jika ada kebutuhan mendesak untuk gosok gigi di siang hari saat puasa, seperti mengalami bau mulut yang sangat mengganggu, akan menghadiri acara penting, menderita sakit gigi, maka maka boleh-boleh saja gosok gigi dengan beberapa syarat:

Gunakan siwak (alat pembersih gigi alami) tanpa pasta gigi.

Berhati-hati saat gosok gigi agar air, pasta gigi, atau bulu sikat gigi tidak tertelan.

Berkumur dengan sedikit air dan tidak ditelan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan