Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 19 M, Satu Tersangka Ditembak karena Melawan

NARKOBA: Tersangka peredaran gelap Narkoba senilai Rp 19 M yang diamankan oleh Polda Jambi. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI, KORANJI.COM - Peredaran gelap Narkoba senilai lebih dari Rp 19 M, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. Narkoba jenis sabu itu, lebih tepatnya bernilai Rp 19.260.378.568.

Kasus ini, berhasil diungkap pada minggu pertama bulan Maret 2024. Hal ini disampaikan oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser dalam rilisnya yang dikirim Bidhumas Polda Jambi, Minggu (24 Maret 2024). 

Dari ungkap kasus tersebut, disampaikan dia, barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 12,9 kilogram sabu. 

"Selain itu, ada juga narkoba jenis inex sebanyak 10.032 butir dan 5,268 gram ganja," ujarnya. 

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 14 PSN Baru

BACA JUGA:Ketua MK Sebut Kuasa Hukum dan Saksi Dibatasi

Dalam dua kasus yang berhasil diungkap, lanjutnya, ada sebanyak lima orang tersangka yang berhasil diamankan. Dari lima tersangka yang diamankan, ada satu tersangka yang diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). 

Tersangka itu sendiri berinisial C dan rekannya berinisial RM (22) warga Asahan, Sumatera Utara (Sumut), dan TB (55) warga Rokan Hilir, Riau. 

Dari dua tersangka ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 10 kilogram narkotika jenis sabu di dalam dua koper, di kawasan Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. 

Lebih lanjut, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali membongkar penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 2,9 kilogram dan diamankan dari dua orang tersangka berinisial MS (48) dan HN (44) yang merupakan residivis. 

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kota Jambi Gelar Rakor dan Harmonisasi Ranperda

BACA JUGA:Warsi Ingatkan Warga Jambi Ancaman Banjir Saat Arus Mudik Lebaran

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan inex sebanyak 10.032 butir dan ganja sekitar 5,268 gram. 

"Sementara, korban jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 74.485 jiwa," sebutnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan