BPJS Kesehatan Tetap Buka Pelayanan, Selama Cuti Bersama Lebaran

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Dr Shanti Lestari.-ANTARA/Nanang Mairiadi-Jambi Independent

Jambi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi tetap membuka pelayanan selama cuti bersama dan libur Lebaran mulai 8-15 April 2024.

"Ini yang kami sebut dengan komitmen tanpa batas, BPJS Kesehatan memberikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur Lebaran," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Dr Shanti Lestari di Jambi Senin.

Selama periode cuti bersama dan libur Lebaran pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Kue Muso Khas Jambi Menggugah Selera Berbuka Puasa

BACA JUGA:Komunitas Motor CRF Jambi Bagi-bagi Takjil

Shanti mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan, seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi yang mengakses layanan non-tatap muka melalui Pelayanan Administrasi lewat WhatsApp (Pandawa), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

BACA JUGA:Ingin Boyong Layvin Kurzawa dari PSG

BACA JUGA:Ingatkan Agar Tidak Kehilangan Momen

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Posko tersebut menyediakan berbagai layanan, seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat dan pemberian rujukan bila diperlukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan