Keluarga Korban Minta Keadilan, Kasus Pengeroyokan di Depan RRI Jambi

SAMPAIKAN: Kuasa hukum korban, Zainal saat menyampaikan keingingan pihak keluarga soal keadilan.-Elvina Desti Sahputri/jambi independent-Jambi Independent

Jambi - Muhammad Rasyad Ramzi atau yang lebih dikenal dengan Aji, korban pengeroyokan yang terjadi di depan RRI Jambi, diketahui mengalami koma hingga belasan hari.

Laila, ibu korban, di kantor kuasa hukumnya pada Rabu, 17 April 2024 mengatakan bahwa, aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap anaknya, merupakan tindakan yang sadis.

Sebab menyebabkan anaknya koma di rumah sakit RSUD Raden Mattaher Jambi, hingga belasan hari.

"Itu sama dengan membunuh, karena kenapa kepala anak saya diinjak-injak sampai pendarahan, cacat sampai dioperasi seperti itu,” cercanya, kemarin.

BACA JUGA:Harap Tingkatkan Semangat Bertugas

BACA JUGA:Gara-Gara Sopir Mengantuk, Laka Tunggal di Kota Jambi

“Ada pembekuan darah, kepala juga bocor, manusia tidak seperti itu," cetusnya penuh emosi.

Laila turut mengatakan bahwa, sang anak masih terbaring di rumah sakit.

Aji mengalami pembekuan darah di otak, sehingga telah menjalani operasi.

Aji baru sadar diri Selasa 16 April 2024 malam, yang artinya Aji telah koma selama 16 hari. 

BACA JUGA:Empat Mahasiswa Unja Wakil Indonesia, Ikuti ASEAN University Games 2024

BACA JUGA:Tak Ada Nama Bakri Soal Usulan Nama Pj Bupati Sarolangun

"Dari tanggal 1 April koma, baru malam tadi melek itu pun belum bisa apa-apa, belum bisa berbicara, sampai hati, manusiawi tidak," bebernya.

"Setelah sadar dia tidak tahu apa-apa, melihat tante dan kawannya, menangis melihatnya karena tidak tahu lagi siapa, kedepan saya tidak tahu lagi anak saya nasibnya seperti apa," tambahnya.

Tag
Share