Polisi Tangkap Dua Pelaku Utama Pengeroyokan

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi-Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Polisi akhirnya menangkap dua orang pelaku pengeroyokan, terhadap seorang pemuda bernama Aji (25), di depan Kantor Gubernur Jambi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 31 Maret 2024. Dua orang yang telah ditangkap polisi tersebut merupakan pelaku utama pengeroyokan itu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 April 2024.

"Dua orang pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam proses pengembangan, apakah ada keterlibatan beberapa orang lagi atas kejadian itu," ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Kota Jambi Gelar 2 Agenda Paripurna Sekaligus

BACA JUGA:DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna, Penyampaian Hasil Keputusan Terhadap LKPJ Walikota Jambi TA 2023

Kombes Pol Eko menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian, masih menelusuri apa penyebab terjadinya pengeroyokan tersebut.

"Kalau berdasarkan pengembangan sementara, itu masalah perempuan. Mereka yang ditangkap ini pelaku utama," katanya.

Sebelumnya, ibu korban bernama Laila mengatakan, anaknya dikeroyok oleh beberapa orang yang tergabung dalam klub mobil.

Dia menyebutkan, bahwa mengenal dengan pelaku utamanya yang ternyata merupakan tetangganya sendiri di Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024

BACA JUGA:Narkorba Senilai Rp 78,8 M Dimusnahkan, 60 Kg Sabu, 41 Kg Ganja, dan 2.032 Butir ekstasi

"Pelaku utamanya kenal, cuman dia bawa temannya di sini. Perselisihan anak muda, tapi saya tidak tahu," ungkapnya.

Ibu korban menduga bahwa pelaku utama telah merencanakan pengeroyokan ini, hal tersebut karena saat kejadian kelompok klub mobil tersebut datang dengan sejumlah anggotanya, yang diperkirakan mencapai 20 orang.

Tag
Share