Sadis! Ayah di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari
Ilustrasi -Cristien Matondang-Primaya Hospital
JAMBIKORAN.COM - Seorang ayah berinisial R (26), yang merupakan warga Surabaya, Jawa Timur, tega menganiaya E, seorang bayi berusia enam hari.
Ayah berinisial R tersebut menganiaya E dengan cara memukul dan membantingnya ke kasur.
Kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim pada tanggal 17 April 2024. R ditangkap pada hari berikutnya, 18 April 2024.
Insiden tragis ini diduga bermotif kecurigaan dari R yang menduga E bukan anak kandungnya.
BACA JUGA:Temukan Cara yang Bijak untuk Memecahkan Masalahmu Hari Ini Virgo
BACA JUGA:Fajar Alfian dan Apriyani Rahayu Dipilih sebagai Kapten Tim Thomas dan Uber Indonesia
Ida Widayati, Kepala DP3A-PPKB Surabaya, menjelaskan bahwa R sering menuduh istrinya, N, yang berusia 27 tahun, tidak melahirkan anak kandungnya, meskipun E adalah anak kedua mereka.
“Pada kejadian itu dituduh bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil tujuh bulan dicurigai sama suaminya," kata Ida, Minggu, 21 April 2024.
Kecurigaan tersebut terus berlanjut sampai E lahir.
Puncaknya, dalam keadaan emosi yang berlebihan saat bertengkar dengan N, R melampiaskan kemarahannya pada E, yang masih berusia beberapa hari, dengan memukul dan membanting tubuh mungil bayi itu ke kasur.
BACA JUGA:Zodiak Scorpio akan Merasa Hampa Secara Emosional, Cek Ramalan Selengkapnya
BACA JUGA:Legenda Piala Dunia 2006 Fabio Cannavaro Resmi Jadi Pelatih Udinese
Ida mengungkapkan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan bagian tubuh E mengalami memar.
Bayi itu kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan.