Penangkapan Sabu Terbesar di PALI, Polisi Amankan Dua Orang Kurir
DIKAWAL KETAT: Satres Narkoba Polres Pali mengamankan 2 kurir sabu dengan barang bukti 5 kg lebih sabu-sabu. - heru/sumeks.id-Jambi Independent
SUMSEL - Dalam waktu dua pekan terakhir, sedikitnya 5 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu masuk ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Barang terlarang itu dibawa melalui jalur darat oleh para kurir dan diduga hendak di edarkan di wilayah PALI dan kabupaten tetangga yaitu dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Beruntungnya, sebelum sempat beredar, para kurir beserta barang bukti berhasil diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres PALI.
Dari penyergapan itu, polisi mengamankan dua orang pria warga Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir yaitu Rahmat Hidayat (25) dan Heri Efriadi (42).
BACA JUGA:3 Pelaku Masih Buron, Rudapaksa Gadis 17 Tahun Kabupaten di Sarolangun
BACA JUGA:Berapa Kisaran Biaya yang Dikeluarkan Parto Patrio Usai Jalani Operasi Batu Ginjal? Yuk Simak
Keduanya diamankan pada Minggu dinihari 21 April 2024 sekira pukul 00.30 WIB, usai mengambil paket sabu-sabu di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Dari tangan kedua kurir ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5.106 gram atau 5,1 kilogram.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus kepemilikan 5 kilogram lebih sabu-sabu tersebut merupakan hsil kerja keras yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polres PALI.
Ha ini juga sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI. "Ini merupakan komitmen kita memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten PALI," katanya.
BACA JUGA:Saksi Ungkap Pemalsuan Dokumen Debitur Bank
BACA JUGA:Rahima Cs Segera Hadapi Tuntutan KPK
Khairu Nasrudin menjelaskan, dari berat barang bukti yang berhasil diamankan, merupakan pengungkapan terbesar narkoba dalam sejarah Polres PALI.
"Pengungkapan kali ini yang terbesar dalam sejarah Polres PALI, dengan barang bukti 5 kilogram lebih sabu-sabu," jelasnya.