Penangkapan Sabu Terbesar di PALI, Polisi Amankan Dua Orang Kurir
DIKAWAL KETAT: Satres Narkoba Polres Pali mengamankan 2 kurir sabu dengan barang bukti 5 kg lebih sabu-sabu. - heru/sumeks.id-Jambi Independent
Menurutnya, dengan terungkapnya kasus narkoba terbesar di Kabupaten PALI itu, bisa menyelamatkan puluhan ribu generasi penerus di Kabupaten PALI. "Kita bisa menyelamatkan 55 ribu lebih anak muda generasi bangsa di Kabupaten PALI," ucapnya.
Menurutnya, kuat dugaan jika sabu-sabu tersebut berasal dari Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI."Kita masih berusaha mengungkap bandar besar narkoba ini,"katanya.
BACA JUGA:Anwar Sadat Minta Tertibkan Pengelolaan Kearsipan
BACA JUGA:Simak! Ini 5 Tanaman Hias yang Cocok Diletakkan di Dalam Rumah
Masih kata Khairu dalam satu bulan terakhir ini Satuan Reserse Narkoba Polres PALI juga telah mengungkap dua kasus narkoba lainnnya.
Sebelum mengungkap sabu-sabu seberat 5,106 kg, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 405 gram dari tangan seorang pengedar bernama Alamsyah yang ditangkap di Jalan Lintas Desa Karang Agung, Kecamatan Abab.
Pengungkapan dan penangkapan itu terjadi sehari sebelum lebaran yakni pada Selasa (9 April 2024).
Lalu pada 23 Maret 2024, pihak Polres PALI juga berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 43 gram dari dua orang tersangka.
Kedua tersangkanya bernama Haryono dan Geri Pranata dengan lokasi penangkapan di bengkel milik Haryono di Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. (*)