Dua Remaja jadi Kurir Narkoba di Wilayah Serang Ditangkap

Ilustrasi--Suara.com

JAMBIKORAN.COM - Polisi menangkap dua pemuda berinisial RL(17) dan AS(20) yang menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Serang, Banten. 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa RL, yang sebelumnya bekerja sebagai pedagang nasi goreng, kini nekad menjadi kurir narkoba.

Namun, belum genap sebulan menjalankan usaha baru, RL ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Serang bersama rekannya AS, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

"Dari dalam rumah tersangka RL, petugas berhasil mengamankan 20 paket sabu, di antaranya satu paket dari dalam box motor milik AS serta 19 paket sabu lainnya ditemukan di atas rak piring," katanya.

BACA JUGA:Tersenyumlah Scorpio, Hari Ini Kamu Akan Mengalami Perubahan yang Positif

BACA JUGA:Obat Terbaik untuk Sagitarius Hari Ini Adalah Kebersamaan Sahabat

Penangkapan dua kurir narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. RL, yang tidak lagi berjualan nasi goreng, dicurigai oleh warga melakukan bisnis haram tersebut.

Dengan laporan dari warga tersebut, personel Satresnarkoba di bawah kepemimpinan Iptu Rian Jaya Surana melakukan pendalaman informasi.

Sekitar pukul 01.30, tersangka yang berboncengan dengan AS menggunakan Honda Vario disergap saat hendak pulang, tidak jauh dari rumah RL.

"Dari dalam box motor ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu," ujar AKBP Condro.

BACA JUGA:Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin Antar Indonesia ke Juara Grup C Piala Thomas 2024

BACA JUGA:Jonatan Christie Sumbangkan Poin Kedua untuk Indonesia di Piala Thomas 2024

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka RL ditemukan 19 paket lainnya yang disembunyikan di atas rak piring. 

Selain itu, ditemukan pula timbangan digital serta sejumlah barang lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan