Pimpin Pelantikan BAZNAS, Maulana Dorong Transparansi dan Optimalisasi Zakat

Wali Kota Jambi Maulana Lantik Ketua dan Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Tata Kelola Zakat yang Profesional--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM  - Wali Kota Jambi, Maulana, secara resmi melantik Ketua dan unsur pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi periode terbaru, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Jambi pada Selasa (20/11/2025).

Pelantikan ini menandai dimulainya komposisi kepengurusan baru yang diharapkan makin memperkuat tata kelola zakat di Kota Jambi.

Pelantikan tersebut sekaligus menetapkan pembagian tugas pimpinan BAZNAS berdasarkan hasil rapat internal yang telah digelar sebelumnya.

Adapun susunan pimpinan BAZNAS Kota Jambi beserta tugasnya sebagai berikut:

Dr. Muhammad Padli, S.Pdi, M.Pd.I — Ketua yang bertugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi BAZNAS Kota Jambi.

Fakhruddin, SE, Wakil Ketua 1 bertugas Melaksanakan pengelolaan dan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Suparman, S.Pd Wakil Ketua 2 bertugas Melaksanakan pengelolaan dan pendistribusian ZIS.

Sanandar, SE, RFP, Wakil Ketua 3 bertugas melaksanakan perencanaan, keuangan, pelaporan, dan pengelolaan IT.

Abdul Rahim, S.P., C.PS., CICEL., C.MTr Wakil Ketua 4. Di mana ia bertugas melaksanakan pengelolaan sumber daya amil zakat, administrasi perkantoran, komunikasi, umum, serta pemberian rekomendasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat ekonomi masyarakat.

Sehingga keberadaan BAZNAS harus dioptimalkan dengan manajemen yang profesional.

BAZNAS Kota Jambi memiliki peran strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.

"Dengan kepengurusan baru ini, saya berharap tata kelola zakat semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Maulana.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kota siap bersinergi penuh dengan BAZNAS untuk mendorong peningkatan literasi zakat, termasuk pemanfaatan teknologi dalam layanan zakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan