JAMBIKORAN.COM - Meteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, sertifikasi badan air berarti sertifikasi situ, danau, embun, dan waduk (SDEW) untuk penggunaan air.
Ia juga menegaskan, persetujuan penggunaan lahan untuk penggunaan air akan terus diintegrasikan.
Hal itu diungkapkan AHY saat menghadiri 10th World Water Forum sebagai pembicara, khususnya pertemuan Local Government Forum yang digelar di Bali pada Rabu 22 Mei 2024.
Dikesempatan ini juha AHY mengatakan persoalan air tidak bisa dipisahkan dari persoalan lain, termasuk persoalan pertanahan, untuk itu, Kementerian ATR/BPN juga mempunyai peran untuk mempertimbangkan kepentingan lain, ujarnya.
BACA JUGA:AHY Sebut Prabowo Perintahkan Siapkan Kader Demokrat untuk Kabinet
BACA JUGA:AHY Belum Dengar Kabar PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
"Itu juga sesuatu yang harus kita terus bicarakan, mengintegrasikan semua elemen yang terlibat dalam pengaturan administrasi tanah dan air," ujar AHY.
"Jadi bicara tanah air itu tidak terlepas satu sama lainnya, oleh karena itu kementerian ATR-BPN punya kepentingan juga untuk bisa menghadirkan kebijakan-kebijakan," tambahnya
Pada bagian lain, AHY menyampaikan perlunya pengelolaan air yang konkrit dan realistis untuk kepentingan masyarakat setempat.
Menurutnya, ada tiga saran pengelolaan yang perlu dikemukakan
Pertama, pengelolaan air dan pengelolaan air bersih harus ditujukan untuk memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat,oleh karena itu, kita tidak boleh membiarkan air yang penting tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Kedua, bagaimana menjamin akses yang adil dan spesifik terhadap air untuk semua kelompok.
” Tidak boleh ada yang kesulitan mengakses air bersih dan sanitasi” ujarnya.
Ketiga, pemanasan global, krisis iklim, dan kelangkaan air tidak akan pernah hilang “artinya di beberapa belahan dunia selalu terjadi pembahasan isu dan konflik”, jelas AHY.
BACA JUGA:Moeldoko dan AHY Berjabat Tangan di Istana