Tak lupa, untuk para pemangku kepentingan agar bisa berkoordinasi dan menjalankan tugas serta fungsi sebaik-baiknya dalam mewujudkan keselamatan angkutan jalan yang lebih baik lagi.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Rp7,3 Triliun Subsidi Motor Listrik
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele! Ini Bahaya Sering Makan Tengah Malam
“Masyarakat juga bisa ikut berperan serta sebagai pengguna jasa untuk ikut mengawasi dan mengecek kendaraan yang akan digunakan,” pungkasnya.(*)
Kategori :