MUARABUNGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Hotel Batang Bungo, Selasa (28/11) kemarin.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Werin Arifin SIP,MIP, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Ahmadi SPdI.
Ada sebanyak 67 anggota yang terdiri dari Partai Politik (Parpol), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Koordinator Divisi Pencegahan Pelanggaran Pemilu (Kordiv P3S) turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Werin Arifin menjelaskan bahwa, rakor ini merupakan bagian dari persiapan sosialisasi terkait kampanye Pemilu 2024.
BACA JUGA:Sukses Gelar Festival Bahasa dan Sastra Kerinci 2023
Beliau mengatakan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa kampanye dan menekankan pentingnya pengetahuan terhadap metode dan peraturan kampanye.
“Kepada Parpol, bahwa ada 9 jenis metode dan rambu-rambu kampanye yang perlu para Parpol ketahui agar tidak ada pelanggaran saat kampanye berlangsung,” imbaunya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Ahmadi menekankan bahwa, tujuan dari rakor ini adalah pencegahan pelanggaran kampanye.
Dalam pertemuan dengan partai politik, Ahmadi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar peserta politik tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Kasus DBD Menurun 45 Persen
“Semua partai politik, termasuk Panwascam dan Kordiv P3S, diundang untuk berpartisipasi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan kampanye,” tuutpnya. (Mai/zen)