JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Kebakaran lahan di perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi mulai padam pada Senin 5 Agustus 2024.
Kebakaran tersebut terjadi di RT 5 Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, dan Desa Niaso, Kecamatan Marosebo, Muaro Jambi.
Kebakaran pertama kali terjadi pada Minggu 4 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB dan sempat padam. Namun, pada sore harinya, api kembali muncul akibat angin kencang, membakar semak belukar. Hingga Senin dini hari, api masih terlihat.
Tim pemadam kebakaran bersama warga setempat berupaya keras untuk memadamkan api. Pantauan udara dari pihak kepolisian mengidentifikasi 10 titik panas atau hotspot di lokasi tersebut. Pihak kepolisian saat ini sedang mencari pemilik lahan dan penyebab kebakaran.
BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Hadirkan SPKLU, Warga Apresiasi Fasilitas Baru
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, mengonfirmasi bahwa api telah berhasil dipadamkan. Kepolisian menggunakan drone untuk memantau situasi, menemukan sekitar 10 titik api yang tidak terlalu besar dan sulit dijangkau.
"Saat ini kondisi api sudah padam, dan tadi dipantau melalui drone ada sekitar 10 titik api, tapi tidak begitu besar, letaknya agak ke dalam jadi akses tidak bisa masuk," ujar Reza pada Senin 5 Agustus 2024.
Reza menambahkan bahwa polisi akan kembali ke lokasi untuk memastikan luas area yang terbakar. Polresta Jambi akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kebakaran dan pemilik lahan.
BACA JUGA:Jokowi Undang Para Menteri ke Istana untuk Diskusikan APBN Prabowo
"Hari ini kami dari Tipidter akan menurunkan kembali Tim drone untuk mengukur lokasi yang terbakar dan dari Unit Tipidter Polresta Jambi akan melakukan penyelidikan dan mencari tahu pemilik serta penyebab mengapa lahan tersebut bisa terbakar," jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), masyarakat diimbau untuk tidak membakar hutan dan lahan, mengawasi titik-titik rawan kebakaran, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area rumput dan lahan kering, serta segera melaporkan kebakaran kepada petugas setempat. (*)