MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Universitas Muhammadiyah Jambi (UM Jambi) melakukan kerja sama dalam pembahasan Draft Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Universitas Muhammdiyah Jambi.
Perjanjian Kerja Sama tersebut tertuang dalam NOMOR : 120.2/23/KB/KS/2024 NOMOR : 18/MoU/II.3.UM.Jbi/A/2024. Tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Al- Islam.
"Alhamdulillah padi hari Pemkab Muaro Jambi bersama Universitas Muhammadiyah telah melakukan kerjasama, mudah mudahan ini bisa membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Muaro Jambi," ujarnya.
MoU ini dilaksanakan di ruang Kerja Bupati Muaro Jambi Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti, Jum'at 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:Jalan Sungai Liuk - KM 10 Rusak Parah, Belum Genap Setahun Dibangun
BACA JUGA:Gerindra Usung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024
Dalam MuO, Universitas Muhammadiyah Jambi dihadiri oleh Rektor, Endra Kurniawan, beserta staf, sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dihadiri Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, didampingi Pejabat OPD Pemkab Muaro Jambi terkait.
Dalam pembahasan, pihak Universitas Muhammadiyah Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara bersama-sama menyepakati draft Kesepakatan Bersama dan PKS tersebut yang selanjutnya akan diserahkan kepada Rektor dan Bupati Muaro Jambi untuk proses penandatanganan.
Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama dan PKS adalah penyelenggaraan kegiatan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pengembangan kepada masyarakat, dan Al islam. Serta pengembangan berbagai kegiatan lain yang disepakati bersama.
Kesepakatan Bersama dan PKS ini merupakan payung yang nantinya dapat digunakan oleh Lembaga/ Fakultas/ Prodi di Lingkungan Universitas Muahammdiyah sebagai dasar melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan unit-unit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. (Jun/Viz)