JAMBI, JAMBIKORAN.COM— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi menggelar pelatihan untuk 30 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dengan fokus pada strategi pemasaran dan mekanisme izin edar.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi UMKM dalam pengembangan usaha mereka.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Burhani, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan UMKM di Jambi.
"Peningkatan kapasitas untuk UMKM binaan DJPb bertujuan agar kompetensi dan pemahaman mereka meningkat guna pengembangan usaha sehingga UMKM Jambi dapat naik kelas," ujar Burhani.
Pelatihan tersebut mencakup dua aspek utama: pemasaran produk dan izin edar. Menurut Burhani, pemahaman mengenai izin edar sangat penting karena berkaitan dengan proses produksi, kualitas produk, serta kelayakan produk untuk dikonsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Massa Kasih 2 Ultimatum Pasca Pemblokiran Jalan di Limbur Lubuk Mengkuang
BACA JUGA:Fadhil Arief: 2027 Batanghari Akan Bangkit dari Sakit Percepat Pembangunan Jalan
"Izin edar yang dikeluarkan oleh Balai POM adalah unsur penting yang memastikan produk memenuhi standar higienis dan keselamatan," tambahnya.
Selain itu, strategi pemasaran juga menjadi fokus utama dalam pelatihan ini. Burhani menjelaskan bahwa strategi pemasaran yang efektif sangat penting untuk meningkatkan penjualan produk UMKM.
DJPb juga menghadirkan ahli untuk memberikan pemahaman mendalam tentang strategi pemasaran dan pengurusan izin edar.
"Dengan adanya peningkatan dalam aspek pemasaran dan izin edar, UMKM akan memiliki peluang lebih besar untuk mengakses dana permodalan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah," kata Burhani.
BACA JUGA:Kerinci Segera Buka Seleksi PPPK
BACA JUGA:Polisi Amankan Pemilik Basecamp Narkoba
Program ini juga memberikan wawasan tentang peluang permodalan baik melalui KUR maupun Ultra Mikro.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dan membuka lebih banyak kesempatan bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar.
DJPb Provinsi Jambi sebelumnya telah melaksanakan program serupa, dan kali ini penekanan pada strategi pemasaran dan izin edar diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi UMKM di daerah tersebut. (*)