Melesat! 1.318 Koperasi Produsen Tumbuh di Jambi, Sinyal Kuat Geliat Ekonomi Kerakyatan

Sardaini, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Jambi. -ist-
JAMBI – Kabar membanggakan datang dari Provinsi Jambi! Dinas Koperasi dan UKM mencatat lonjakan signifikan jumlah koperasi produsen yang kini menembus angka 1.318 unit.
Pertumbuhan ini menjadi sinyal kuat bahwa geliat ekonomi kerakyatan di sektor produksi kian terasa di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Menurut Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi, Sardaini, per Agustus 2025 jumlah koperasi produsen meningkat dari 1.189 menjadi 1.318 unit.
“Angka ini menunjukkan tren yang sangat positif. Artinya, masyarakat semakin sadar pentingnya badan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha,” ungkapnya.
BACA JUGA:Lewat BALIKAT, Wali Kota Jambi Ingin Cetak Influencer Lokal yang Mampu Bersaing di Era Digital
BACA JUGA:Manfaat Body Serum untuk Kulit: Melembapkan, Mencerahkan, dan Cegah Penuaan
Pertumbuhan koperasi produsen disebut sebagai indikator naiknya minat pelaku usaha dalam mengolah bahan mentah menjadi barang jadi yang bernilai jual tinggi.
Hal ini juga menandakan bahwa pelaku UMKM semakin paham pentingnya legalitas demi akses pembiayaan dan pengembangan usaha.
Namun, di balik angka pertumbuhan tersebut, Sardaini menyoroti masih lemahnya tata kelola koperasi. Salah satu masalah krusial adalah rendahnya jumlah koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), padahal hal itu adalah kewajiban berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Pemerintah provinsi kini mendorong semua koperasi—baik produsen maupun jenis lainnya—untuk segera melengkapi sertifikasi, memperbaiki administrasi, serta aktif berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
BACA JUGA:Manfaat Kelapa Bakar untuk Kesehatan: Minuman Alami yang Hangat dan Menyegarkan
BACA JUGA:Presiden Saksikan Pengembalian Uang Negara Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi di Kementerian Keuangan
“Sayangnya, masih banyak yang abai terhadap RAT, padahal ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas koperasi itu sendiri,” tegas Sardaini. (*)