Tak Kunjung Selesai, Galian IPAL di Kecamatan Jambi Timur Kembali Dikeluhkan

Jumat 06 Sep 2024 - 13:17 WIB
Reporter : Melisa Nayang Ardilita
Editor : Rizal Zebua

Diketahui pula, Waste Water Treatment Plant (WWTP) B1 atau IPAL di Kota Jambi adalah, sebuah sistem pengolahan air limbah yang secara khusus dirancang untuk mengolah limbah secara fisik, kimia, dan biologi.

BACA JUGA:Jangan Khawatir Soal E-Materai, BKN Bolehkan Pelamar CPNS 2024 Bisa Pakai Meterai Tempel

BACA JUGA:Cek Info Terbaru Rekrutmen PPPK Tahun 2024, Hati-hati Ada Warning untuk Tenaga Honorer

Hasil dari pengolahan air limbah tersebut memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali untuk aktivitas yang lain atau dibuang ke badan air.

Proyek ini dikerjakan di dua Kecamatan di Kota Jambi, mulai dari Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pasar di beberapa titik yang ditentukan.

Proyek IPAL ini juga diketahui dilaksanakan oleh tiga perusahaan BUMN di antaranya PT Adhi Karya, PT Abhipraya, dan PT Waskita Karya. (*)

Kategori :