Perpindahan ASN ke IKN Ditunda
Menpan RB, Rini Widiyantini.-ist/jambi independent-
JAKARTA,JAMBIKORAN.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widiyantini, menjelaskan penyebab Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, hal tersebut terjadi karena adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga dalam struktur pemerintahan yang baru.
Rini mengungkapkan, jumlah kementerian yang awalnya 34 kini bertambah menjadi 48, sehingga pemerintah harus kembali melakukan pemetaan ulang terkait kebutuhan pegawai dan distribusinya.
“Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berubah. Kami harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN dalam melakukan penempatan pegawainya,” ujar Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (25/11/2025).
Rini menjelaskan bahwa sejak periode 2022–2024, Kementerian PANRB sebenarnya telah memiliki daftar ASN yang siap dipindahkan pada tahun 2024. Skema shared office juga telah disiapkan, yaitu konsep pemanfaatan gedung pemerintahan secara bersama dengan co-working space untuk ASN.
Namun, rencana tersebut tak kunjung berjalan.
“Waktu itu 2024 rencananya akan ada pemindahan. Ada dulu skema shared office, timeline 2030–2045 pun sudah disesuaikan. Tapi sampai sekarang belum ada,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti lambannya kepastian pemerintah terkait jumlah ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Ia menilai kejelasan tersebut penting agar infrastruktur yang sudah dibangun tidak terbengkalai.
“Kalau IKN akan menjadi ibu kota politik tahun 2028, pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN pusat, berapa yang akan berkantor di IKN?” ujar Rifqi.
Ia memperingatkan bahwa tanpa kepastian pemanfaatan, fasilitas dan gedung yang sudah berdiri berpotensi menjadi sia-sia.
“Dalam bahasa rakyat, infrastruktur yang sudah dibangun itu kalau tidak cepat difungsikan akan mubazir,” tegasnya.