JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir berharap jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dapat melakukan perbaikan kinerja di daerah masing-masing.
Perbaikan itu terutama dalam mempraktikkan terobosan ketika menjalankan tugas di daerah.
“Tentunya (pada) pembekalan yang tidak lama ini, (saya) sangat-sangat berharap dapat betul-betul bisa sangat berarti nantinya karena ada banyak perubahan yang diperlukan,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA:DPR-KPU Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
BACA JUGA:Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali saat Diet
Menurutnya, perubahan yang lebih baik dalam bekerja sangat diperlukan. Dia mencontohkan Kemendagri setiap waktu terus melakukan perbaikan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), yang di dalamnya juga memuat sistem keuangan daerah.
"Hal ini diharapkan akan mampu memudahkan daerah dalam meningkatkan kinerja," ujarnya.
Tomsi juga mewanti-wanti seluruh anggota DPRD provinsi untuk mengikuti pembekalan secara serius.
Dirinya menegaskan peningkatan kapasitas melalui pembekalan tersebut nantinya berguna bagi masyarakat.
Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat didorong untuk menjalaninya dengan penuh tanggung jawab.
“Tentunya di dalam tugas serta wewenang bagi yang baru ini juga sudah tidak asing karena sudah dipelajari, terkait dengan penganggaran, pembentukan perda dan pengawasan,” ujarnya.
Berdasarkan catatannya, kata Tomsi, selama ini masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah (pemda) dan jajaran DPRD, salah satunya konsistensi dokumen perencanaan dengan penganggaran.
Pemda didorong untuk memperbaiki manajemen yang masih kurang optimal. Hal itu, menurut dia, dapat dimulai dari sistem perencanaan yang matang.
BACA JUGA:Penyebab Turun Berat Badan karena Stres
BACA JUGA:Berkas Dua Bacalon di Tebo Dinyatakan Lengkap
Selain itu, dia meminta anggota DPRD agar dapat memperkuat tugas dan fungsinya dalam membentuk peraturan daerah (perda) bersama kepala daerah.
Pembentukan Perda didorong agar mampu menjadi wadah kepentingan nasional, serta memuat aspirasi rakyat.
“Perda tidak boleh bermasalah, tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya, atau tidak boleh ada aturan-aturan yang menghambat layanan publik termasuk investasi,” pungkas Tomsi. (ANTARA)